POLHUKAM.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya menindak tegas AKP SW yang menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat dengan modus menjanjikan anaknya lulus seleksi anggota Polri. Selain dipecat, ia meminta yang bersangkutan juga dipidana.
"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Listyo menegaskan telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan calon anggota.
"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," ujarnya.
Jangan Mudah Percaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan tes seleksi masuk anggota Polri. Termasuk kepada oknum anggota sekalipun.
Ramadhan berharap masyarakat bisa berkaca dari kasus tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.
"Dalam kesempatan ini saya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid