Teman korban memberitahu korban sedang hamil tujuh bulan.
Mendengar kabar itu, ibu korban langsung panik dan menangis hingga pulang menemui anaknya.
Selama ini, ibu korban tak mengetahui MO hamil karena tak tinggal serumah.
Ibu korban kemudian membujuk putrinya agar mau menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh kakak tirinya hingga hamil.
Ibu korban yang mendengar pengakuan itu murka dan langsung memberitahu suaminya.
Mereka kemudian melaporkan kejadian yang menimpa MO ke Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, mengatakan setelah mendapat laporan, anggotanya langsung terjun ke lapangan dan melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Begitu tahu keberadaan FB, anggota langsung terbang ke Bekasi dan menangkap terduga pelaku," terangnya.
Yudi mengatakan, FB ditangkap pada Senin (19/6/2023) di kawasan Cikarang Barat.
"Saat diamankan, FB tidak melawan, dan sedang tidur di sebuah rumah kawannya di kawasan Cikarang Barat," ujar Yudi.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid