"Kita terus meminta aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan untuk mengoyak-ngoyakkan kedaulatan bangsa dan menginjak-injak harkat dan martabat Republik Indonesia," pungkas Dave.
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah jika KST Papua meminta uang tebusan sebesar Rp5 miliar untuk membebaskan Kapten Philips Mark Methrtens.
"Kalau permintaannya itu, kita penuhi. Demi keselamatan semua. Kita lebih pada kemanusiaan," kata Jenderal Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Selasa (4/7).
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid