Sebagai informasi, Jokowi pernah melarang ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April lalu karena krisis minyak goreng yang terjadi di dalam negeri. Jokowi pun mencabut larangan ekspor tersebut mulai hari ini, Senin (23/05/2022), dengan melihat berbagai pertimbangan.
Pertama, kembali melimpahnya pasokan minyak goreng dalam negeri. Jokowi mengatakan, pada bulan Maret 2022 sebelum adanya pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng berkisar 64,5 ribu ton. Dengan adanya pelarangan per April 2022 lalu, supply meningkat menjadi 211 ribu ton per bulan, melebihi kebutuhan (demand) bulanan nasional yang sebesar 194 ribu.
Kedua, menurunnya harga minyak goreng curah. Walaupun minyak goreng curah belum mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter, Jokowi mengeklaim bahwa harga rata-rata minyak goreng curah sebelum adanya pelarangan ekspor adalah Rp19.800 per liter. Dengan diberlakukannya larangan ekspor, harga minyak goreng curah turun di kisaran Rp17.200-Rp17.600 per liternya.
Ketiga, tenaga kerja dan petani di industri sawit nasional. Jokowi menyatakan bahwa ada 17 juta tenaga kerja, baik pekerja, petani, dan tenaga kerja pendukung lainnya, yang mencari nafkah di industri kelapa sawit.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid