POLHUKAM.ID - Ahmad Sudimin, mantan penggalang dana Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun mengungkap fakta mengejutkan terkait bagaimana proses penggalangan dana yang selama ini ia lakukan. Sudimin mengaku, dirinya sering melakukan tindak pidana kejahatan untuk mengumpulkan dana, salah satunya dengan mencuri.
Hal itu disampaikan Sudimin dalam tayangan Catatan Demokrasi bertajuk 'Ritual Nyeleneh Al Zaytun Sambut 1 Muharram' di tvOne, Selasa, 18 Juli 2023.
Awalnya, Sudimin mengaku masuk ke dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) tahun 1999 sampai 2002. Selama itu, dia dijadikan sebagai tentara Islam Indonesia ujtuk Negara Karunia Allah dan bertugas menggalang dana.
"Di penggalangan dana itu saua melakukan banyak sekali kejahatan dari penipuan-penipuan dan setelah penipuan sudah saya tidak bisa menipu ke sana kemarin nipu orang tua, nipu saudara, saya sudah nggak bisa menipu akhirnya saya melakukan pencurian dan tindakan kriminal," ucap Sudimin.
Tak hanya itu, Sudimin juga pernah menjadi koordinator para pembantu atau asisten rumah tangga (ART) di beberapa daerah seperti Bandinh, Yogyakarta, hingga Purwokerto untuk menggasak harta milik majikannya demi Al Zaytun. Aksi kriminal pembantu menggasak harta majikanya ini sempat ramai pada tahun 2002 lalu.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid