POLHUKAM.ID - Aktor Bobby Joseph resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis. Kini bintang sinetron Putri yang Ditukar itu telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023) malam.
"Sementara kita tahan," sambungnya.
Achmad Ardhy berujar Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bobby Joseph terancam kurungan penjara 5 sampai 15 tahun.
Pesinetron 31 tahun itu ditangkap jajaran Set Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 24.00 malam.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid