POLHUKAM.ID - Dua organisasi islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah satu suara bahwa perselingkuhan dan perzinaan seperti yang dilakukan oleh Syahnaz Sadiqah adalah dosa besar.
Perselingkuhan yang dilakukan oleh Syahnaz Saqidah dengan suami Lady Nayoan cukup menggemparkan publik. Hingga Ketua Pengurus Besar NU Ahmad Fahrur Rozi Burhan dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas bersuara.
Untuk hukumannya sendiri, Ahmad Fahrur Rozi Burhan menyebut jika seseorang yang berzina dengan lelaki maupun wanita lain, seperti yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett layak mendapatkan hukuman mati.
"Kalau berselingkuh dengan pasangan orang, itu dosa besar. Hukumannya nggak tanggung-tanggung, kalau dalam islam, namanya zina muhsan. Hukumannya itu hukuman mati," jelas Ahmad Fahrur Rozi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid