Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian pelaku yang merupakan sesama anggota Polri.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan seperti diberitakan Suara.com, Rabu kemarin.
2 Senior Resmi Tersangka
Dalam kasus ini, dua anggota Densus berinisial Bripda IMS dan Bripka IG yang merupakan senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Kasus ini hingga kekinian menurut Ramadhan masih ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim. Selain terancam hukuman pidana, kedua tersangka juga terancam dipecat.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," katanya.
Kekinian polisi masih mengusut kasus penembakan termasuk mengecek rekaman CCTV di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. Sejauh ini, belum diketahui motif di balik anggota Densus yang tewas ditembak seniornya itu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid