Lebih jauh Sugeng mengungkap terkait kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang didapat IPW, kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya merupakan kasus tanpa adanya laporan atau informasi dari masyarakat.
"Kasus ini terbongkar justru karena laporan polisi model A artinya, polisi sendiri yang dengan inisitaifnya membongkar kasus ini. Pada satu sisi kita kritik keras oknum pelaku pada sisi lain perlu dihargai polisi membongkar kasus ini," kata Sugeng.
7 Polisi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu anggota saat ini tengah dicari keberadaanya.
Sumber: indozone
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid