Lalu pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 11.00 WIB, salah seorang karyawan PT melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang.
Pelaku pun mengakui memasang kan bendera tersebut. Namun, saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab biar saja.
“Biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus," ujar pelaku seperti dalam video hingga terjadilah perdebatan sampai tersebarnya.
Kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju PKS PT SAS, mendapati masyarakat sudah ramai, utk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Pinggir," kata Kasat.
Sementara itu, RH meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing dan ia tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih.
Pelaku RH mengaku melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan.
"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekuensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," maafnya dengan nada penyesalan. (Antara)
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid