"Ini sebagai penentuan kondisi kesehatan hewan, karena kita tidak tahu pasti apakah hewan ini tidak tertular penyakit atau tidaknya. Jadi, kita harus lakukan karantina," ujarnya.
Ia menambahkan dalam pengawasan itu dilakukan juga pada setiap rumah potong dan peternakan yang ada di Kabupaten Tangerang oleh tim Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian PMK. "Kalau sejauh ini proses pengecekan hewan di peternak yang ada di kami masih aman dan terkendali, tidak ditemukan kasus PMK," tambahnya.
Baca Juga: Belasan Sapi Terjangkit Wabah PMK, Sumsel Perketat Lalu Lintas Ternak
Ia mengungkapkan, pemantauan dan pengawasan terhadap hewan ternak ini juga harus dilakukan oleh para pelaku usaha peternakan dengan cara memeriksa kondisi kesehatan secara rutin, salah satunya dengan memeriksa bagian mulut, stamina dan kuku hewan tersebut.
"Kalau nanti para pengusaha maupun peternak menemukan gejala PMK pada hewannya, kami harapkan segera melaporkan ke Dinas Peternakan setempat atau petugas yang ada di UPT," kata dia.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid