Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada awak media, Selasa 22 Agustus 2023. “Iya benar, ada oknum guru SMP Negeri yang ditangkap kasus persetubuhan anak,” katanya.
“Dan korban merupakan siswinya sendiri,” sambung Alvin. Saat diinterogasi, pelaku mengaku seluruh perbuatannya.
“Dia (pelaku,red) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di salah satu wisma di Kota Palopo ini,” ungkap Alvin. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pelengkapan berkas perkara penyidikan PPA. (*)
Sumber: herald
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid