Selain tiga oknum TNI, ada satu warga sipil yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Adapun tiga anggota TNI, yakni Praka RM dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.
Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya, sedangkan tersangka sipil yang merupakan kakak ipar Praka RM diproses dan ditahan di Polda Metro Jaya.
"Selain dari tiga oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, Selasa (29/8/2023).
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid