Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Warga ke Jakarta Temui Pemerintah Pusat

- Selasa, 12 September 2023 | 11:30 WIB
Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Minta Warga ke Jakarta Temui Pemerintah Pusat

Dengan kriteria warga terdampak sebagai berikut :

1. Warga kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate;

2. Memiliki KTP dan KK Kelurahan Sembulang atau Rempang Cate;

3. Bermukim minimal 10 tahun berturut-turut di kampung dalam Kelurahan Sembulang atau Kelurahan Rempang Cate dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Ketua RT, RW, Lurah, dan Camat setempat.


"Pemerintah juga akan menyiapkan fasilitas umum, fasilitas sosial, pendidikan, serta prasana lainnya untuk mempermudah aktivitas masyarakat ke depan," ungkap Rudi lagi.


Dengan nilai investasi yang cukup besar, Rudi optimistis jika pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada masyarakat apabila proyek berjalan nantinya sangat berguna untuk meningkatkan taraf perekonomian ke depan.


"BP Batam berkomitmen, tak memindahkan tanpa persiapan yang maksimal. Saya berharap, masyarakat bisa maju dan perekonomian lebih baik," tutup Rudi.


Sumber: viva

Halaman:

Komentar