Pasal 28H ayat 2; Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Pasal 28G ayat 1; Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.
Pasal 28A ; Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Di samping itu pemerintah tidak mengamalkan Pancasila sebab melakukan perbuatan yang tidak berketuhanan, berkeadilan yang beradab, tidak menjaga persatuan, tidak mencerminkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta tidak mewujudkan keadilan sosial melalui penggusuran paksa demi keuntungan pribadi, kelompok dan golongan.
Terlepas dari apapun alasan pemerintah, seperti rakyat tidak memiliki sertifikat, atau segala alasan apapun, apakah pengembang dan pengusaha yang hendak berinvestasi memiliki sertifikat atas Pulau Rempang?
Mana yang lebih utama penyelamatan rakyat apa penyelamatan pengembang dan pengusaha?
Pengembang dan pengusaha berinvestasi untuk mengeruk untung sebesar-besarnya sesuai dengan hukum ekonomi, sementara rakyat yang ada di Pulau Rempang mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Melihat laman situs KPU dalam Pemilu 2014, 2019 bahwa warga Pulau Rempang menyerahkan hak konstitusionalnya melalui Pemilu, artinya pemerintah mengakui keberadaan rakyat yang ada di Pulau Rempang.
Jangan dong pemerintah hanya membutuhkan suara rakyat yang ada di Pulau Rempang, habis itu dibuang.
Walaupun hak suara bukan sebuah bentuk kepemilikan tanah, namun tanpa suara rakyat yang ada di Pulau Rempang, terkhusus seluruh rakyat maka dipastikan pemerintah negara Indonesia tidak ada.
Untuk itu pemerintah harus menghentikan penggusuran paksa di Pulau Rempang dengan alasan apapun dan tanpa embel-embel.
Semoga saudaraku, yang ada di Pulau Rempang diberikan kekuatan dan kesabaran, serta tawakal dalam menghadapi penggusuran paksa yang dilakukan pengembang dan pemerintah.
Semoga rakyat di Pulau Rempang diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk mempertahankan hidup dan kehidupan ke depan. Aamiin.
(Penulis adalah Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I)
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid