POLHUKAM.ID - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung keterlibatan Mabes Polri dalam penanganan perkara kematian pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) .
"Tidak mudah bagi masyarakat mempercayai bahwa kasus ini karena kelalaian. Polri harus mengusut penyebab kematian dengan penyidikan secara ilmiah," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dia mengatakan, penyidikan kematian Brigadir Polisi HS sebaiknya tidak hanya melibatkan penyidik Polda Kalimantan Utara, tapi juga melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.
"Kami mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar penanganan kematian Brigpol HS, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya ditangani secara transparan," katanya.
Brigpol HS ditemukan tewas di kamar rumah dinas ajudan Polda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan pada Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 WITA.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid