POLHUKAM.ID - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Empat Lawang, Sumatera Selatan, dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengirim chat mesum dan video porno melalui aplikasi pesan Whatapp.
Pesan dikirim ke korban/pelapor SI, wanita yang berprofesi sebagai tenaga honorer di sebuah sekolah dasar di Empat Lawang.
Dari keterangan yang diberikan korban ke polisi, korban merasa takut dan trauma setelah terlapor berkali-kali mengirimkan pesan singkat chat mesum berupa rayuan untuk melakukan hubungan intim, kata-kata vulgar, hingga mengirimkan video porno.
Korban juga sempat meminta terlapor untuk berhenti dengan membalas pesan ia sudah mempunyai pasangan. Tetapi terlapor tidak peduli dan terus mengirimkan pesan atau chat mesum serta menelepon korban berkali-kali.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid