Kabar Terbaru Rempang! BP Batam: Pengosongan Pulau Rempang Batal

- Rabu, 27 September 2023 | 22:30 WIB
Kabar Terbaru Rempang! BP Batam: Pengosongan Pulau Rempang Batal

POLHUKAM.ID -  Kabar terbaru soal kasus Rempang begitu menyita perhatian publik hingga para tokoh elite politik. Pasalnya, BP Batam mengabarkan pegosongan Pulau Rempang Batal. 


Arti Batal di sini maksudnya, BP Batam telah membatalkan rencana pemindahan 4 desa di Pulau Rempang, Batam. 


Di mana awalnya, pengosongan Pulau Rempang dijadwalkan dengan tenggat waktu 28 September 2023 mendatang.


Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegaskan, jangan ada isu lagi soal Rempang bakal dikosongkan pada tanggal 28 September 2023. 


"Karena, pemerintah pusat, dan daerah dalam hal ini, akan menunggu hingga tidak ada batasan waktu, sampai warha Rempang benar-benar menerima investasi tersebut," ungkap Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pada saat konferensi pers, Batam, Selasa (26/9/2023). 


Sambung Muhammad Rudi jelaskan, BP Batam mengambil kebijakan itu karena mendengar aspirasi Warga Rempang dari 4 (empat) kampung di Sebulang, Kecematan Galang, Kota Batam. 


Memang diketahui sebelumnya, telah mencuat batas akhir bagi warga untuk mendaftar bersedia dipindahkan dan direlokasi ke hunian tetap pada 28 September 2023. 


"Namun melihat masih tingginya persentasa warga yang belum bersedia dipindahkan. Makan, batas akhir atau deadline itu ditiadakan," jelas Muhammad Rudi.


Lanjut Kepala BP Batam yang selaku Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, sebaliknya, pemerintah tak ingin terjadi benturan fisik dan tindakan represif petugas seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. 


Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga menepis semua isu berkaitan dengan kompensasi warga yang wujudnya belum terlihat. 


Bahkan, dia katakan, pihaknya justru telag memberikan hak-hak warga yang bersedia dipindahkan ke hunian sementera berupa rumah tapak. 


"Atau uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan, serta uang tangguhan hidup sebesar Rp.1,2 juta per orang untuk per bulan," pungkasnya. 


Halaman:

Komentar