Anak Anggota DPR Penganiaya Perempuan hingga Tewas di Surabaya Ditetapkan Tersangka

- Jumat, 06 Oktober 2023 | 23:30 WIB
Anak Anggota DPR Penganiaya Perempuan hingga Tewas di Surabaya Ditetapkan Tersangka


Pada kesempatan itu, polisi menghadirkan Gregorius Ronald. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diperlihatkan, di antaranya rekaman CCTV. 


"Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ucapnya.


Sumber: inews

Halaman:

Komentar