Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto, menjelaskan bahwa proses pengiriman hewan ternak terutama menjelang Iduladha dipastikan akan mengalami peningkatan. Oleh karena itu, penularan virus PMK harus diwaspadai.
"Wilayah asal ternak dari NTB dan NTT dan wilayah tujuan Tanjung Priok dan Jawa Tengah dianjurkan menggunakan Tol Laut agar tidak melewati wilayah Jawa Timur yang menjadi wilayah pandemi PMK," ujar Mugen dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
Mugen mengungkapkan, di tengah pandemi penyakit mulut dan kuku seperti ini, Kapal Angkutan Khusus ternak tetap beroperasi seperti biasa. Saat ini Kapal Ternak tengah mengangkut 550 ekor sapi yang berasal dari Bima dan Kupang dan akan dibongkar di Pelabuhan Tj. Priok.
Muatan ternak sapi yang diangkut dengan kapal angkutan khusus ternak sudah melalui tahapan karantina selama 14 hari di pelabuhan muat dan sudah mendapatkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) yang dikeluarkan oleh Badan Karantina Daerah. Dengan begitu, hewan ternak yang diangkut benar-benar sehat dan bebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Pada prinsipnya Kemenhub akan menyiapkan sarana angkutnya, dalam hal ini kapal khusus ternak. Terkait dengan prosedur masa pandemi dilakukan oleh badan karantina. Kami akan mengangkut ternak yang sudah dinyatakan bebas oleh pihak karantina hewan sesuai penetapan yang dilakukan oleh dinas peternakan provinsi," ujarnya.
Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 6 (enam) unit kapal ternak yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk mengangkut ternak dengan mengutamakan kesehatan hewan. Dalam hal penentuan pelabuhan singgah, Kementerian Perhubungan mendapatkan rekomendasi untuk dijadikan trayek dari Kementerian Pertanian berdasar usulan Provinsi di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid