"Pada prinsipnya Kementerian Perhubungan akan selalu berupaya untuk menyiapakan armada kapal ternak agar siap jika akan digunakan distribusi ternak dari berbagai wilayah sesuai permintaan Kementerian Pertanian," ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Pertanian dan Sub Koordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan, Balai Karantina Pertanian Semarang, diketahui jika pemilihan jalur tol laut jadi sarana yang relatif aman untuk menghindari potensi hewan kurban tertular penyakit mulut dan kuku.
"Jalur laut dinilai lebih aman bagi hewan ternak karena dapat meminimalisasi kontak fisik dibanding jika dikirim lewat jalur darat. Jadi, proses pengiriman hewan ternak tujuan Jawa Tengah tidak perlu melewati daerah Jawa Timur yang saat ini tengah menjadi episentrum wabah sehingga virus PMK yang ada di Jawa Timur juga tidak akan terbawa sampai ke Jawa Tengah karena tidak ada kontak fisik di darat," tutupnya.
Sebagai informasi, subsidi pengoperasian Kapal Angkutan Khusus Ternak Tahun Anggaran 2022 melayani 6 rute dengan trayek RT-1 dilayani KM. Camara Nusantara 1 yang dioperasikan oleh PT. PELNI; RT-2 KM. Camara Nusantara 3 yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Pelangi Tunggal Ika; RT-3 KM. Camara Nusantara 2 yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Wirayuda Maritim; RT-4 KM. Camara Nusantara 4 yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Pelangi Tunggal Ika; RT-5 KM. Camara Nusantara 6 yang dioperasikan oleh PT. Pelayaran Wirayuda Maritim.
Kelima kapal ini beroperasi dengan pelabuhan pangkal di Kupang, NTT. Sementara, satu kapal lagi, yaitu RT- 6 KM. Camara Nusantara 5, yang dioperasikan oleh PT. ASDP beroperasi dengan pelabuhan pangkal di Kwandang, Gorontalo. Adapun realisasi voyage ialah 39 dan realisasi muatan sebanyak 16.592 ekor sapi pada bulan Mei tahun 2022.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid