POLHUKAM.ID -Terpilih atau gagalnya Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres, bahkan Capres, tidak akan mampu mengembalikan keruntuhan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga penyelesai berbagai sengketa politik itu terlanjur kehilangan kepercayaan publik sangat parah.
Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP), Miqdad Husein, saat diskusi terbatas bersama sejumlah aktivis masjid, di At-Taqwa Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Miqdad, MK telah mengalami delegitimasi parah karena telah menjadi alat kepentingan politik melalui keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan politik instan. Berbagai suara termasuk dari dalam MK sendiri sangat kasat mata menegaskan lembaga tersebut telah terkooptasi.
"MK tercabik-cabik, mengalami degradasi moral sangat parah, dan ini dapat membahayakan kondisi sosial politik Indonesia," ucap Miqdad, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (23/10).
Logikanya sederhana, tambah Miqdad, ketika MK bekerja normal tanpa ada masalah yang mengelilinginya ketika menyidangkan sengketa Pilpres 2019 lalu, masih saja muncul ketidakpuasan kubu Prabowo hingga menimbulkan demo besar-besaran yang menyebabkan jatuh korban nyawa anak negeri.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid