POLHUKAM.ID - Pelaku pembunuhan dengan motif asmara di Kabupaten Pamekasan, Madura, Kamis (26/10) ditangkap Polisi. Pelaku atas nama Romli (38) warga Desa Blaban, ditangkap petugas usai membunuh Asmoni (39) warga Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, menggunakan celurit.
Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku mendengar percakapan istrinya saat mengakat telepon dari korban. Saat itu pelaku curiga kalau korban dengan istrinya menjalin cinta terlarang (asmara) sejak satu tahun terakhir.
"Awalnya pelaku memergoki istrinya berduaan dengan korban tidak lain keponakannya di dalam kamar rumahnya, Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar," ungkap Iptu Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.
Saat ketahuan, pelaku melarikan diri sehingga dikejar oleh pelaku. Sesampainya di area pekarangan rumahnya, pelaku melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan celurit. Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah di tubuhnya. Meski dibawa ke puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid