Menurut Arif, perbedaan harga tersebut disebabkan karena suplai dari distributor yang memang berbeda. Padahal, sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah, seharusnya harga minyak goreng curah sampai di tingkat pedagang adalah Rp 14 ribu.
‘’Dari data maupun masukan informasi ini akan menjadi bahan Satgas Pangan Kabupaten Cirebon untuk melakukan penelusuran di tingkat distributor. Ini untuk mencari tahu kenapa distributor yang satu bisa memberikan harga sesuai HET, namun distributor yang lain harganya Rp 14.500,’’ tukas Arif.
Arif mengungkapkan, minyak goreng curah di beberapa tempat yang telah dicek rata-rata stoknya tersedia dan berlebih. Bahkan, ada pedagang minyak goreng curah di pasar yang didatangi stoknya mencapai 2,5 ton.
‘’Sehingga kami pastikan untuk wilayah Kabupaten Cirebon stok minyak goreng curah aman. Namun, masih terjadi disparitas harga, ada yang Rp 14 ribu dan ada juga yang Rp 14.500. Ini yang nanti akan ditelusuri Satgas Pangan Kabupaten Cirebon,’’ kata Arif
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid