"Ada resep dokter," katanya, Kamis (23/11).
Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri sempat menangkap artis berinisial N karena menggunakan obat keras golongan G di salah satu kafe di wilayah Senopati, Jakarta Selatan.
Artis tersebut sudah dipulangkan lantaran penggunaan obat keras sesuai dengan resep dokter.
"Iya N, dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," kata Brigjen Mukti, Minggu (19/11).
Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine kepada artis tersebut. Hasilnya nihil menggunakan narkotika.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid