Viral, Beredar Surat Pemberitahuan Aksi Diduga Ormas Manguni ke Polres Bitung: Larang Aksi Bela Palestina

- Minggu, 26 November 2023 | 12:30 WIB
Viral, Beredar Surat Pemberitahuan Aksi Diduga Ormas Manguni ke Polres Bitung: Larang Aksi Bela Palestina

POLHUKAM.ID - Di media sosial platform X (Twitter) beredar surat pemberitahuan aksi damai diduga dari organisasi masyarakat (ormas) Adat Pasukan Manguni Makasiouw kepada kapolres Kota Bitung. Dalam surat tersebut, terdapat permintaan agar Polres Bitung tidak mengizinkan aksi solidaritas Palestina. 


Surat pemberitahuan aksi diduga dari ormas Manguni diunggah oleh akun X @kafiradikalis. Dalam unggahannya kop surat tertulis "Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Utara Ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw". 


Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa aksi damai dari ormas Adat Pasukan Manguni Makasiouw akan digelar pada Sabtu 25 November 2023 berlokasi di Mapolres Kota Bitung mulai pukul 13.00 WIB. Dalam surat juga tertulis aksi massa diikuti oleh sejumlah 100 orang dengan 3 unit roda empat (pikap dan 45 sepeda motor. 


Selain itu, dalam surat yang ditujukan kepada mapolres Kota Bitung, khususnya kasat intelkam, tersebut, ada  empat point tuntutan. Berikut ini isi keempat tuntutan diduga surat pemberitahuan aksi Ormas Manguni: 


1. Meminta Kapolres Bitung tidak mengijinkan Aksi Solidaritas Palestina, karena bisa memicu ganguan KAMTIBNAS apalagi jika kegiatan tersebut ditunggangi Kelompok Pembela Hamas yang adalah teroris pemicu perang Palestina-lsrael, 


2. Meminta Kapolres Bitung memproses hukum terhadap penanggung jawab aksi bela Palestina pada tanggal 27 Oktober 2023, karena dengan sengaja mengijinkan peserta aksi membawa poster yang berisi profokasi yang berbunyi “Orang Bodoh Pasti Akan Mendukung Israel” , 


3. Untuk yang kesekian kalinya kami meminta Kapolres Bitung segera bertindak agar pengeras suara di TPQ Aerujang Kel. Girian Permai ditiadakan karena sangat menggangu masyarakat sekitar. Cukuplah pengeras di dalam gedung karena mengingat bangunan tersebut bukanlah Masjid melainkan taman pendidikan ALQuran, 


4. Dan tuntutan lainnya. 



Halaman:

Komentar

Terpopuler