Beredarnya surat pemberitahuan aksi itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Banyak warganet yang menduga seolah-olah polisi membiarkan aksi yang dilakukan Manguni berbarengan dengan aksi bela Palestina.
Beberapa warganet juga meminta pihak kepolisian mengklarifikasi benar atau tidaknya soal surat pemberitahuan tersebut.
"...Ini surat beredar di TL dari ormas Kristen yg menolak aksi massa pro Palestina di Bitung Sulut. Tolong @DivHumas_Polri segera klarifikasi. Karena institusi kalian dibawa2 nih. Benar gak mereka layangkan surat itu? Karena kalo benar surat ini yah ngeri betul isi'y...," tulis @kafiradikalis.
"Kenapa dikasih izin (oleh polisi) di hari yang sama dengan aksi bela Palestina. Bela Palestina dianggap radikalis. Dan mereka (Manguni) malah membawa bendera Israel," ungkap pria dalam video unggahan TikTok @Bintangviral1.
Namun hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian soal beredarnya surat pemberitahuan aksi dari Manguni yang ditujukan kepada kapolres Kota Bitung tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa aksi bela Palestina terlibat kericuhan dengan massa ormas Manguni di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023). Polisi pun telah menetapkan status siaga buntut bentrokan tersebut.
Hingga saat ini, Polda Sulut masih mendalami korban tewas dalam kericuhan tersebut. Namun Polda belum menjelaskan soal pemicu keributan antar kelompok massa tersebut.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto hanta mengatakan jika massa aksi bela Palestina ribut dengan massa ormas yang sedang merayakan hari ulang tahun ke-12.
"Makanya itu dari masing-masing pihak yang satu melaksanakan kegiatan untuk peringatan hari ulang tahun yang ke-12. Kemudian yang satu lagi kegiatan berhubungan dengan partisipasi aksi (bela) terhadap Palestina. Mungkin karena ada sesuatu dan lain hal kira-kira seperti itu (sehingga terjadi ribut-ribut)," kata Irjen Setyo.
Sumber: jatimtimes
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid