POLHUKAM.ID – Selain melakukan serangan ke warga sipil, tentara IDF Israel turut merampok uang warga Gaza dalam jumlah yang besar selama invasi darat di jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kementerian Pertahanan Israel, dalam laporan tertulisnya Israel mengumumkan bahwa mereka berhasil menyita uang tunai warga Palestina sebanyak lima juta shekel atau senilai 1,3 juta dolar AS.
Jumlah uang tersebut setara dengan Rp 20,1 miliar (kurs Rp 15.490), dikutip dari Times Of India.
Selain merampok uang shekel, para tentara Israel juga mengambil sejumlah uang dari markas Hamas dan rumah kelompok pejabat Palestina yang tersimpan dalam mata uang asing, di antaranya uang dinar Irak, dolar AS, dan dinar Yordania.
Adapun uang ini nantinya akan dihitung oleh divisi keuangan Kementerian Pertahanan dan disimpan sebagai kas negara.
Meski perampokan tersebut mendapat komentar negatif, namun Israel berdalih bahwa uang curian tersebut merupakan bentuk ganti rugi atas tindakan penyerangan yang dilakukan militan Hamas kepada warga Israel.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid