Ekspansi bisnis MARK ini merupakan rencana perseroan untuk menggenjot diversifikasi bisnis sekaligus mengolah limbah cetakan sarung tangan berbasis keramik itu. Perihal pengolahan limbah ini, MARK berencana mengembangkan praktik Environmental, Social, dan Governance (ESG).
“Kami berencana menambah mesin pencetak sanitari yang sudah kami pesan dari Inggris yang dibeli senilai Rp 10 miliar. Nantinya kapasitas produksi sanitari akan menjadi 30 ribu unit per bulan dari sebelumnya 12 ribu unit per bulan. Penambahan kapasitas produksi sanitari ini untuk mengoptimpalkan sisa bahan baku hand former,” ujar Ridwan Goh, Direktur Utama MARK dalam keterang resmi di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Pembelian mesin sanitari ini merupakan bagian dari belanja modal (capital expenditure/capex) MARK di 2022 senilai Rp 20 miliar. MARK memproduksi sanitasi berupa kloset jongkok (squat pan) yang bahan bakunya sebagian berasal dari sisa bahan baku (waste) produksi cetakan sarung tangan.
Anak perusahaan MARK lainnya, PT Berjaya Dynamics Indonesia, mendistribusikan produk sanitari ini. Perseroan pada 2020 mengakuisisi Berjaya Dynamics Indonesia dan mengempit saham sebesar 99,69%.
Ridwan Goh menyampaikan penambahan mesin produk sanitari ini merupakan ikhtiar perseroan untuk mengintegrasikan praktik terbaik (best practices) ESG.
Alasan lainnya, MARK berencana menambah kapasitas produksi cetakan sarung tangan menjadi 2 juta unit per bulan jika pemesanan dari pembeli kian meningkat.
“Pada 2021, kapasitas produksi hand former sebanyak 1,5 juta unit per bulan. Di tahun ini, perseroan berpeluang menambah produksi sebanyak 2 juta unit setiap bulannya. Nah, sisa bahan baku dari penambahan produksi ini akan kami olah menjadi produk sanitari. Maknya, kami membeli mesin dari Inggris untuk menambah produksi sanitari di semester II tahun ini,” ucap Ridwan Goh.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid