Setelah dilakukan penangkapan, Kombes Yusuf Sutejo selaku Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan bahwa status Marco telah dinyatakan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa saat ini Marco sudah menjalani proses proses hukum.
Marco sendiri salah satu anggota Laskar Manguni yang diduga telah melakukan provokasi di media sosialnya.
Bahkan Marco melalui akun media sosialnya secara terang-terangan menyebarkan provokasi serta ancaman dengan kekerasan.
Marco menambah daftar sejumlah orang yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan bentrok ormas Manguni dan ormas keagamaan pro Palestina di Bitung pada 25 November 2023 lalu.
Selain Marco, pihak kepolisian juga telah menangkap terduga lainnya termasuk anggota Laskar Manguni lainnya.
*TIM SIBER POLDA KALIMANTAN TIMUR BERHASIL MERINGKUS MARCO KARUNDENG*
Marco Karundeng merupakan sosok paling diburu netizen usai bentrok ormas Manguni Bitung dan ormas keagamaan pro Palestina di Bitung, Sulawesi Utara.
Saat Proses penangkapan di Lapangan.. pic.twitter.com/nROdO5zdMX
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid