Sedangkan potensi kecurangan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dinilai hanya sebesar 2,3 persen, dan yang dilakukan oleh calon presiden atau wakil presiden sebesar 4,2 persen. Pihak lainnya yang potensial melakukan kecurangan adalah pemerintah daerah 4 persen; dan pemerintah pusat sebesar 2,9 persen.
Pemilihan sampel dalam survei ini dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) dengan melibatkan sebanyak 1.426 responden. Wawancara dilakukan lewat telepon oleh pewawancara terlatih. Margin of error diklaim sebesar - 2,6% pada tingkat kepercayaan 95% asumsi simple random sampling.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid