Menurutnya, dengan minimnya cakupan proteksi asuransi tidak terlepas dari rendahnya kontribusi, tata kelola dan kebijakan investasi kurang optimal, dan rendahnya kepesertaan dalam sistem pensiun.
"Hal ini tercermin dari cakupan kepesertaan dari mantan pekerja yang hanya 40,2 persen dari 53,1 juta mantan pekerja Indonesia dan jika kita mencari pekerja informal, partisipasinya hampir tidak ada atau sangat-sangat kecil," ujarnya dalam Indonesia Financial Group (IFG) International Conference 2022, Senin (30/5/2022).
Sri Mulyani juga mengatakan, kecilnya perlindungan pensiun juga terlihat dari rendahnya iuran saat ini. Penyelesaian wajib untuk program pensiun hanya 8,7 persen dari sistem keamanan nasional dan hanya delapan persen untuk program pensiun penyelenggara negara.
Menurut Sri Mulyani, dengan sistem pensiun yang kuat tidak terlepas dari tata kelola, baik itu tata kelola lembaga maupun kebijakan penanaman modal. Sebab, tata kelola yang baik akan menghasilkan pelaksanaan program pensiun yang efisien, efektif, dan andal.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid