Baca Juga: 4 Faktor Penentu Lolos SNBP, Mulai dari Sertifikat Hingga Akreditasi Sekolah
''Dari awal mestinya penyidik segera menerbitkan SP3 (Surat perintah Penghentian Penyidikan) tanpa harus menetapkan Muhyani tersangka. Kasus ini kalau tidak viral atau tidak dikomentari Mahfud MD pasti masuk persidangan. Kalau korban yang melawan penjahat malah dipidana, besok setiap tuan rumah akan mempersilahkan pencuri menggasak barang apapun karena takut dipenjara kalau mencegah pencurian,'' ujarnya.
Alumnus Magister Hukum Universitas Nasional (Unas) itu menerangkan, mestinya dari awal penyidik berani tegas dan selalu memakai perspektif kronologis dan menyeluruh dalam mengungkap suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.
''Kalau pencuri terluka atau mati, jangan salahkan yang menusuk. Tapi berangkat dari pertanyaan kenapa dia mencuri? Apakah salah kalau korban melawan dan menyerang pencuri? Saya pikir yang ada di dalam pikiran Muhyani bagaimana caranya mencegah pencurian. Urusan pencuri akhirnya celaka setelah kabur ya itu urusan pencuri, salah dia kenapa mencuri. Menjaga dan melindungi harta benda milik diri sendiri adalah wajib hukumnya,'' pungkasnya.
Baca Juga: 7 Cara Transfer Pulsa Telkomsel Terbaru, Bisa Lewat SMS dan Aplikasi
Sebagai informasi, kasus Muhyani (58), si penjaga kambing di Kota Serang yang dipidana karena menusuk pencuri bernama Wardi viral karena dikomentari Menko Politik, Hukum, dan HAM (Polhukam) Mahfud MD saat berkunjung ke Pandeglang, Banten.
Dalam pandangannya sebagai ahli hukum, Mahfud MD menegaskan sebuah teori, bahwa jika bisa dibuktikan kalau tindakan Muhyani adalah membela diri dan mempertahankan harta dari pencurian, maka hal itu tidak dapat dipidana (noodweer).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid