Di objek wisata pantai, menurut AKP Heru Irawan, Satpolairud Polres Pemalang bersinergi dengan relawan yang berperan sebagai penjaga pantai, dalam melakukan pengawasan pada pengunjung yang berenang di laut.
“Kami bersama relawan juga telah memasang batas berupa bendera, sebagai batas atau tanda jarak maksimal dari pinggir pantai, bagi pengunjung yang hendak berenang di laut,” kata Kasat Polairud.
Baca Juga: Rejo Pro Gibran Dirikan Rumah Aspirasi di Slawi, Dimeriahkan Lomba Joget Gemoy
Kapolres Pemalang mengatakan, Satpolairud juga telah berkoordinasi dengan tenaga medis, serta menyiapkan sarana kendaraan dan jalur evakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Dengan kesiapan yang ada, kami harap dapat mengantisipasi dan mencegah kecelakaan air,” kata Kasat Polairud Polres Pemalang.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayotegal.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid