Kementerian BUMN Berniat Gabungkan Pengelolaan Dapen Lewat IFG

- Senin, 30 Mei 2022 | 20:00 WIB
Kementerian BUMN Berniat Gabungkan Pengelolaan Dapen Lewat IFG

Sebagaimana diketahui, saat ini tercatat ada 108 kelolaan investasi dana pensiun perusahaan pelat merah yang masih terpisah-pisah.

Baca Juga: Wamen BUMN Minta Perusahaan Asuransi Terus Bertransformasi

"Karena sekarang masih pecah-pecah ada Telkom sendiri, Mandiri sendiri, BRI sendiri, jadi pelan-pelan akan kami gabungkan," ujar Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Pria yang akrab disapa Tiko tersebut mengatakan, hal ini dilakukan guna mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi. Dengan tindakan tersebut, insiden yang pernah terjadi pada PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri tidak terulang kembali.

"Kan di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri, pendiri ini kan kementerian BUMN. Ini kami sudah diskusikan, sudah ada kajiannya. Nanti pelan-pelan kami akan transfer ke sana (IFG), tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang gak-gak gitu kan," ujarnya.

Tiko mengatakan, pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan juga dapat menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Adapun anak usaha IFG yang akan ditunjuk untuk mengelola investasi dari dana pensiun tersebut adalah PT Bahana TCW Investment Management.

Halaman:

Komentar

Terpopuler