Bergabungnya Febri ke tim kuasa hukum keluarga Sambo tentu mendapat reaksi dari publik baik yang positif maupun negatif.
Baca Juga: Pilihan Febri Diansyah Jadi Pengacara Sambo Disentil: Tidak Usah Memperbanyak Bungkus, Publik Punya Persepsi Sendiri
Laksamana Muda TNI (Purn), Soleman B Ponto, menyinggung soal proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang dianggap tidak adil.
Dianggap tidak adil karena tidak adanya persamaan hukum atau equality before the low dalam menentukan anggota polisi yang terlibat pidana dan yang hanya melakukan dugaan pelanggaran kode etik.
Bukan tanpa alasan, penyebabnya yaitu karena pemisahan antara kategori pidana dan pelanggaran kode etik dalam kasus Ferdy Sambo.
“Ini membuat rusak lagi, melukai hati orang-orang yang betul-betul ingin mencari keadilan. Ingin ada keadilan di negeri ini,” ujar Soleman diskusi PKAD yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Rabu (28/9).
Mantan KABAIS TNI ini lantas mengingatkan bahwa kekuatan Sambo bisa ke manapun dan bisa mempengaruhi pikiran orang lain seperti tindakan hipnotis.
“Kekuatan kaisar itu kan bisa kemana-mana. Bisa mempengaruhi orang-orang itu berpikir. Kaisar itu bisa hipnotis kan kaisar itu," ujar Soleman.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid