Peraturan Debat Cawapres Boleh Membawa Kertas dan Alat Tulis Diduga Settingan Pihak Gibran, Begini Fakta Sesungguhnya

- Jumat, 22 Desember 2023 | 12:01 WIB
Peraturan Debat Cawapres Boleh Membawa Kertas dan Alat Tulis Diduga Settingan Pihak Gibran, Begini Fakta Sesungguhnya

LENGKONG, polhukam.id -- Seperti diketahui bersama bahwa hari ini Jumat 22 Desember 2023 pukul 19.00 akan digelar debat cawapres Pemilu 2024.

Pada momen debat cawapres kali ini para kandidat yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD akan saling adu gagasan terkait beberapa tema yang telah ditentukan.

Melalui debat cawapres ini masyarakat dapat menilai kubu mana yang paling bagus gagasannya sehingga dapat menjadi eprtimbangan penting dalam memberikan dukungan suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan bahwa debat cawapres 2024 kali ini akan berlangsung selama 150 menit dengan waktu khusus debat selama 120 menit yang dibagi dalam enam segmen.

Selain itu KPU juga telah menetapkan tema dalam debat cawapres kali ini adalah ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Berbeda dengan peraturan pada debat capres dahulu, pada debat cawapres ini KPU menerapkan aturan memperbolehkan para kandidat membawa kertas dan alat tulis.

Baca Juga: Tabel Gaji PNS 2024 untuk Golongan I, II, III, dan IV, Rencana Nominal Kenaikan dari Jokowi Jadi Segini, Cair Mulai Januari?

Halaman:

Komentar

Terpopuler