Peraturan Debat Cawapres Boleh Membawa Kertas dan Alat Tulis Diduga Settingan Pihak Gibran, Begini Fakta Sesungguhnya

- Jumat, 22 Desember 2023 | 12:01 WIB
Peraturan Debat Cawapres Boleh Membawa Kertas dan Alat Tulis Diduga Settingan Pihak Gibran, Begini Fakta Sesungguhnya

Selain memperbolehkan membawa kertas dan alat tulis KPU juga telah menyediakan podium untuk masing-masing kandidat.

Dengan adanya podium tersebut dapat mempermudah para kandidat untuk mempersiapkan kertas dan alat tulis yang dapat digunakan untuk mencatat materi yang akan disampaikan.

KPU menegaskan hanya alat tulis dan kertas saja yang boleh dibawa, para kandidat dilarang keras membawa alat bantu lain seperti Ipad dan teleprompter.

Terkait kebijakan tersebut warganet banyak yang mengira bahwa hal tersebut merupakan settingan pihak pasangan Prabowo demi menyelamatkan Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut lantaran dalam beberapa kesempatan pidato Gibran terlihat kebingungan hingga memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan jawaban.

Selain itu kecurigaan tersebut muncul lantaran pada Pemilu 2024 terdapat aturan yang dikeluarkan pemerintah yang dinilai menguntungkan Gibran Rakabuming selaku anak pertama dari Presiden Jokowi.

"Atur aja gimana baiknya demi kenyamanan Mas Gibran," komentar @itsqua***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler