Padahal bantuan sosial tersebut telah disalurkan secara merata di seluruh Indonesia melalui PT Indonesia dan Bank Himbara serta Bank BSI khusus wilayah Aceh.
Baca Juga: Masih Dibuka! Berikut Info Lowongan Kerja SPG atau SPB, Ijazah Minimal SMK
Didapati sebanyai 510.444 KPM PKH masih belum melakukan transaksi pencairan bansos.
Sontak, hal ini menjadi perhatian Kemensos. Sebab, apabila sampai 31 Desember belum melakukan penarikan dana bansos, maka bantuan sosial KPM tersebut akan hangus.
Dana bansos yang hangus akan dikembalikan ke KAS Negara dan selanjutnya dilakukan pemblokiran rekening.
KPM PKH tersebut juga berpotensi untuk dicoret namanya dari daftar penerima bansos di tahun 2024.
Baca Juga: 5 Gunung dengan Letusan Terbanyak Sepanjang 2023, Ada Gunung Salak?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid