polhukam.id -- Temukan keindahan di Kawasan Bromo dengan pembangunan Terminal Wisata Seruni Point dan jembatan kaca 120 meter yang menjadi ikon wisata terbaru.
Pemerintah tengah menyelesaikan Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru (BTS) Tahap I di Jawa Timur.
Salah satu sorotan utama adalah pembangunan jembatan kaca yang diharapkan menjadi daya tarik utama kawasan Bromo.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Direktorat Jenderal Cipta Karya, sedang berusaha keras untuk mempercepat penyelesaian Penataan KSPN BTS Tahap I.
Proyek ini mencakup Pembangunan Terminal Wisata Seruni Point, yang bertujuan menjadi tempat singgah sebelum menuju area puncak Seruni Point untuk menyaksikan matahari terbit.
Terminal ini akan dilengkapi dengan Gerbang Bentar, Bangunan Multifungsi Depan, Bangunan Multifungsi Atas, Bangunan Multifungsi Tengah, Bangunan Multifungsi Bawah, Parkir, Amphiteater, dan Tourist Information Center.
Semua fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan pengalaman wisatawan.
Pembangunan juga dilakukan di Cemorolawang dengan peningkatan infrastruktur seperti Jalan Lingkungan, Drainase, Dinding Penahan Tanah (DPT), Titik Kumpul, Penerangan Jalan, Taman Edukasi Kebersihan/TPS3R, dan Toilet Modular.
Dalam kawasan Seruni Point, terdapat pembangunan jembatan kaca sepanjang 120 meter oleh Balai Geoteknik Terowongan dan Struktur (BGTS).
Jembatan ini telah melalui uji beban untuk memastikan struktur dan keamanannya, mampu memikul beban hingga 8,4 ton atau setara dengan 100 orang.
Meski hasil uji beban menjanjikan, penting untuk mempertimbangkan kepadatan jembatan dalam operasionalnya demi keamanan dan kenyamanan pengunjung.
Jembatan kaca dan Terminal Wisata Seruni Point diharapkan akan menjadi landmark dan magnet wisata baru di Taman Nasional BTS.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid