ICW Sentil KPK: Bobby Nasution Belum Diperiksa dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
POLHUKAM.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai "masuk angin". Kritik ini muncul karena KPK belum memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut. ICW menduga ada intervensi politik terkait status Bobby sebagai menantu Presiden Joko Widodo.
"Diduga menjadi sinyal bahwa lembaga anti rasuah ini telah 'masuk angin'," ujar Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).
Zararah mengingatkan bahwa Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, telah memerintahkan Jaksa Penuntut KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi. Pemanggilan ini dinilai krusial untuk mengungkap dugaan keterlibatan orang dekatnya, Topan Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.
ICW menilai, Bobby Nasution telah empat kali menggeser APBD Sumut untuk membiayai proyek jalan Sipiongot–Batas Batuanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot tanpa persetujuan Badan Anggaran DPRD Sumut. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 177, 178, dan 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Apa tindakan Bobby yang mengganti APBD tanpa persetujuan DPRD Sumut patut diduga merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Zararah.
Sebelumnya, ICW menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (14/11/2025). Aksi tersebut menampilkan wayang, topeng, dan properti batang pisang sebagai sindiran. Spanduk bertuliskan “Kalau KPK Masih Independen, Periksa Bobby Sekarang!” juga dikibarkan.
Artikel Terkait
Ini Dia Alasan Ahmad Sahroni Akhirnya Cabut Laporan UU ITE ke Indira & Rena!
Budi Karya Disebut Perintahkan Setor Dana Pilpres Rp5,5 M: Ini Fakta yang Terungkap di Sidang
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro: Apa Isi Kesaksiannya Soal Ijazah Jokowi?
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung