ICW Sindir KPK Masuk Angin: Mengapa Bobby Nasution Belum Diperiksa dalam Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar?

- Jumat, 21 November 2025 | 16:50 WIB
ICW Sindir KPK Masuk Angin: Mengapa Bobby Nasution Belum Diperiksa dalam Kasus Suap Proyek Jalan Rp165 Miliar?

ICW Sentil KPK: Bobby Nasution Belum Diperiksa dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut

POLHUKAM.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai "masuk angin". Kritik ini muncul karena KPK belum memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut. ICW menduga ada intervensi politik terkait status Bobby sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

"Diduga menjadi sinyal bahwa lembaga anti rasuah ini telah 'masuk angin'," ujar Peneliti ICW, Zararah Azhim Syah, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

Zararah mengingatkan bahwa Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, telah memerintahkan Jaksa Penuntut KPK untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi. Pemanggilan ini dinilai krusial untuk mengungkap dugaan keterlibatan orang dekatnya, Topan Ginting, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

ICW menilai, Bobby Nasution telah empat kali menggeser APBD Sumut untuk membiayai proyek jalan Sipiongot–Batas Batuanbatu dan Hutaimbaru–Sipiongot tanpa persetujuan Badan Anggaran DPRD Sumut. Tindakan ini diduga melanggar Pasal 177, 178, dan 179 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Apa tindakan Bobby yang mengganti APBD tanpa persetujuan DPRD Sumut patut diduga merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Zararah.

Sebelumnya, ICW menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (14/11/2025). Aksi tersebut menampilkan wayang, topeng, dan properti batang pisang sebagai sindiran. Spanduk bertuliskan “Kalau KPK Masih Independen, Periksa Bobby Sekarang!” juga dikibarkan.

Tanggapan KPK

Halaman:

Komentar