1 Januari 2024 Tiba, Ini Ketentuan Pembayaran Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tahun Baru dari Kemenkeu

- Senin, 01 Januari 2024 | 18:31 WIB
1 Januari 2024 Tiba, Ini Ketentuan Pembayaran Gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tahun Baru dari Kemenkeu

Sehingga harusnya di tanggal 1 Januari 2024 ini gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan sudah mulai naik.

Tak heran ASN semakin bertanya-tanya, apalagi pensiunan yang biasanya cair melalui Taspen sangat menunggu hak dan kewajiban mereka.

Meski begitu, para ASN dan pensiun harap tenang karena Kemenkeu dan Taspen telah memberikan penjelasannya.

Ada satu dan lain hal yang memang belum bisa merealisasikan pembayaran gaji dengan kenaikan tersebut.

Lantas kapan gaji PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan 2024 dengan kenaikan yang telah ditetapkan mulai dibayarkan?

Jadi disampaikan oleh pihak Kemenkeu RI yakni Yustinus, bahwa setiap pegawai negeri harus tahu bagaimana Pemerintah menyusun manajemen gaji dan lainnya setiap tahun.

Baca Juga: Nasib Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI, POLRI dan Pensiunan di Tanggal 1 Januari 2024 Batal Cair? Ini Kata Kemenkeu

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler