polhukam.id – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah menggarap proyek strategis pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia.
Jembatan ini akan menghubungkan dua pulau utama di provinsi tersebut, yaitu Batam dan Bintan.
Jembatan Batam-Bintan atau yang biasa disebut jembatan Babin ini akan dibangun di atas kawasan hutan seluas 74,43 hektare.
Pemprov Kepulauan Riau telah mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan, detailed engineering design (DED), dan hal-hal lain yang berkaitan dengan proyek ini.
Menurut laman resmi bpbintan.go.id, jembatan Babin memiliki panjang total 14,74 kilometer.
Jembatan ini terdiri dari dua bagian, yaitu bagian pertama sepanjang 7,9 kilometer yang menghubungkan Bintan dan Pulau Sauh, dan bagian kedua sepanjang 6,8 kilometer yang menghubungkan Pulau Sauh dan Batam.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid