Jembatan ini dirancang oleh Pemprov Kepulauan Riau sejak tahun 2005, dan diperbaharui tahun 2010, seperti dilansir dari laman resmi kepriprov.go.id.
Jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas kendaraan antara dua pulau, serta memacu pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepulauan Riau.
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal-kapal besar di perairan sekitar jembatan, jembatan ini dibuat dengan vertical clearance yang tinggi, yaitu 27 meter dan 40 meter, sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan.
Proyek jembatan Babin ini termasuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Nilai investasi untuk proyek ini mencapai Rp 20,25 triliun, dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Rinciannya adalah sebagai berikut: bagian pertama jembatan sepanjang 7,98 kilometer dibangun oleh pemerintah dengan anggaran sebesar Rp 13,57 triliun, yang bersumber dari Viability Gap Fund (VGF).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid