Narapidana Teroris Jadi Petugas Upacara Bendera, Inisiatif Pemasyarakatan untuk Pemulihan

- Selasa, 02 Januari 2024 | 20:01 WIB
Narapidana Teroris Jadi Petugas Upacara Bendera, Inisiatif Pemasyarakatan untuk Pemulihan


BATANG, polhukam.id -- Dalam sebuah langkah progresif menuju reformasi pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Batang telah menggelar upacara bendera yang diikuti warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya pembinaan kepribadian bagi narapidana.

"Sebanyak 114 warga binaan pemasyarakatan yang ikut upacara ini termasuk dua narapidana teroris sebagai petugas upacara bendera," kata Kepala Lapas Kelas IIB Batang,Jose Quelo, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga: Bansos PKH Januari 2024 Cair Rp750 Ribu untuk Golongan Ini, Nama Penerima Langsung Cek Online

"Yaitu Nanang Masruri sebagai Pemimpin Upacara dan didukung oleh Muhamad Thoha sebagai pembaca pembukaan UUD 1945,"

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah amanat yang disampaikan oleh inspektur upacara Kepala Lapas Kelas IB Batang, Jose Quelo.

Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler