Dengan begitu, gaji PNS, PPPK, TNI dan POLRI 2024 yang akan di bulan Januari ini semakin terlihat ya ada lampu hijau.
Tak perlu khawatir lagi, Jokowi pun telah menyampaikan harapannya, setelah gaji PNS, PPPK, TNI dan POLRI dibayar dengan kenaikan 8 persen, para ASN harus meningkatkan kinerja hariannya.
Hal supaya dapat terlihat adanya perubahan dan peningkatan yang setara antara gaji PNS, PPPK, TNI dan POLRI dengan kinerja.
Bahkan Sri Mulyani pun menyampaikan bahwa semua ASN dan pensiun akan mendapatkan hak nya dengan aman tanpa ada potongan.
Lantas apakah kenaikan gaji PNS, PPPK, TNI dan POLRI sebesar 8 persen ini akan dibayarkan tanggal berapa di bulan Januari? Yuk simak ulasannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid