Jika ditotal, mereka yang akan mendapatkan 4 bansos ini secara bareng akan mendapatkan nominal cukup fantastis yakni jutaan rupiah.
Perlu diketahui jika bansos-bansos ini adalah bansos reguler pemerintah, yang pencairannya mengikuti mekanisme yang sudah dijelaskan pemerintah sebelumnya.
Yakni langsung transfer ke rekening KKS, atau juga sebagai bantuan langsung tunai yang diambil di Pos Indonesia.
Nah, baik bansos PKH, BPNT, beras 10 kilogram dan PIP Kemdikbud memiliki syarat dan mekanisme pencairannya masing-masing.
Untuk pencairan akhir Januari 2024, KPM harap menunggu kepastian pemerintah Republik Indonesia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobogor.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid