Lokasinya berada di Kota Banjarmasin, memanfaatkan potensi wilayah tersebut untuk meningkatkan konektivitas antar-kelurahan.
Diberi nama Jembatan Sungai Jingah - Sungai Bilu, proyek ini menarik perhatian dengan tujuannya yang jelas untuk memudahkan akses antar wilayah.
Sebelumnya, pada 3 November 2023, sebuah konsultasi publik pengadaan lahan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Sungai Bilu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pandangan masyarakat yang terdampak oleh proyek ini, khususnya terkait pembebasan lahan.
Langkah ini menunjukkan transparansi pemerintah dalam pengambilan keputusan.
Sebanyak 71 orang dari Kelurahan Sungai Bilu dan 7 orang dari Kelurahan Kampung Melayu dinyatakan terdampak oleh pengadaan lahan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid