polhukam.id - Seorang juru parkir di Bali ngotot tidak mau namanya dicoret dari daftar penerima bansos meskipun dirinya kini sedang maju jadi Caleg di Pemilu 2024.
Bansos seharusnya disalurkan untuk warga miskin dan rentan miskin.
Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi untuk bisa jadi penerima bantuan sosial.
Salah satunya adalah gaji yang di bawah UMP atau UMK.
Uniknya, meski dianggap sudah mampu, juru parkir yang kini jadi caleg itu tetap ngotot tidak mau namanya dicoret dari daftar penerima bansos.
Calon legislatif tingkat provinsi yang dimaksud adalah Ni Kadek Dewi, ibu tunggal berusia 33 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir di sebuah retail Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid