Kebijakan fiskal 2023 diarahkan pada peningkatan produktivitas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Peningkatan produktivitas nasional akan ditempuh melalui akselerasi transformasi ekonomi dan memanfaatkan secara optimal, serta mengantisipasi tren perubahan yang tengah terjadi pascapandemi Covid-19 melalui peningkatan peran sektor-sektor potensial yang memiliki nilai tambah tinggi," terang Menkeu Sri Mulyani dalam Sidang Paripurna DPR RI, pada Selasa (31/5/2022).
Ia melanjutkan bahwa akselerasi transformasi ekonomi perlu didukung dengan implementasi sejumlah agenda reformasi struktural, di antaranya penguatan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, perbaikan sistem logistik, implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, reformasi sektor keuangan, termasuk reformasi fiskal melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid